Struktur Organisasi

Jabatan: BIDANG PENGELOLAAN INFORMASI

Bidang Pengelolaan Informasi dalam struktur Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) pada dasarnya berperan sebagai wahana informasi yang mengelola dan menyebarluaskan informasi baik dari, untuk, maupun kepada masyarakat. Uraian tugasnya mencakup berbagai kegiatan yang mendukung terwujudnya masyarakat informasi yang sejahtera dan partisipatif. 

Berikut adalah uraian tugas utama Bidang Pengelolaan Informasi KIM:

  • Pengumpulan dan Pengolahan Data/Informasi: Mengidentifikasi, mengumpulkan, dan mengolah data serta informasi yang relevan dari berbagai sumber, baik dari pemerintah (top-down) maupun dari inisiatif masyarakat sendiri (bottom-up).
  • Penyebarluasan Informasi: Mendistribusikan informasi yang telah diolah kepada anggota KIM, masyarakat luas, dan pihak pemerintah terkait melalui berbagai saluran (media sosial, buletin, pertemuan warga, dll.).
  • Pengelolaan Media Publik: Merencanakan dan melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan media publik lokal untuk memastikan informasi tersampaikan secara efektif dan luas.
  • Kemitraan dan Sumber Daya Komunikasi: Membangun dan memelihara kemitraan dengan pemangku kepentingan terkait (pemerintah daerah, lembaga lain, dll.) serta mengelola sumber daya komunikasi yang dimiliki KIM.
  • Edukasi dan Pemberdayaan Masyarakat: Melakukan edukasi kepada masyarakat desa/lokal akan pentingnya informasi serta memberdayakan mereka untuk turut aktif dalam pengelolaan informasi guna memberikan nilai tambah bagi pembangunan desa/lokal.
  • Pengelolaan Opini Publik: Mengelola opini publik dengan menyediakan informasi yang obyektif dan valid, serta menjadi saluran bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan masukan kepada pemerintah (mitra dialog).
  • Pemantauan dan Evaluasi: Melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap efektivitas pengelolaan informasi dan saluran komunikasi yang digunakan, serta melaporkan hasilnya. 

Secara ringkas, bidang ini berfungsi sebagai jembatan komunikasi yang memperkuat peran masyarakat dalam mengelola dan menyampaikan informasi secara mandiri, sehingga mewujudkan masyarakat yang cerdas, terinformasi, dan partisipatif.