Pembentukan KIM

Dimulai dengan rapat kecil di rumah bpk. Masrukin pada hari Jum'at tanggal 10 Oktober 2025 bersama dengan 15 peserta lainnya yang akhirnya diputuskan untuk membuat suatu komunitas informasi yang secara mandiri dan kreatif melakukan aktivitas pengelolaan informasi dan pemberdayaan guna memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Konsep tersebut merupakan sebuah pengembangan paradigma pola komunikasi di masyarakat dan bukan lagi communication to people namun communication with people.

Berdasarkan SK Camat Bangilan Nomor 500.12.8/50/KPTS/414.403/2025 Tentang Pembentukan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Sobat Bangilan, desa Bangilan Kecamatan Bangilan Kabupaten Tuban 2025 - 2030. Berdasarkan keputusan tersebut KIM Sobat Bangilan resmi dibentuk.

KIM Sobat Bangilan dibentuk dengan maksud untuk meningkatkan pengetahuan, kecerdasan, ketrampilan, kearifan yang mendorong berkembangnya motivasi masyarakat dalam berparitipasi aktif dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.