Struktur Organisasi
| Jabatan | : | PEMBINA KIM |
|---|
Tugas utama Pembina KIM (Kelompok Informasi Masyarakat) mencakup berbagai kegiatan untuk memberdayakan anggota dan organisasi, seperti melakukan pelatihan dan bimbingan teknis, mengembangkan jaringan komunikasi dua arah, membantu KIM dalam mengelola dan menyebarkan informasi yang akurat, meningkatkan literasi masyarakat, serta mengelola administrasi dan program kegiatan. Pembina bertanggung jawab untuk memastikan KIM dapat berfungsi dengan baik dalam menyampaikan informasi dan menyerap aspirasi masyarakat.
Tugas pembina KIM
- Pembinaan SDM dan kelembagaan:
- Melakukan pelatihan, seminar, dan lokakarya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia anggota KIM.
- Membantu pembentukan dan pengembangan struktur organisasi KIM, termasuk menyusun AD/ART.
- Membangun dan mengembangkan jaringan antarKIM dan dengan instansi terkait lainnya.
- Pengelolaan informasi dan komunikasi:
- Membimbing KIM dalam mengelola, memilah, dan menyebarkan informasi yang benar dan bermanfaat.
- Mewujudkan komunikasi dua arah antara pemerintah, KIM, dan masyarakat untuk menyerap dan menyalurkan aspirasi.
- Meningkatkan literasi digital dan media massa di kalangan anggota KIM dan masyarakat.
- Pengembangan program dan administrasi:
- Membantu KIM dalam menyusun program kerja dan kegiatan, serta mengevaluasinya.
- Mendorong pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk kegiatan KIM.
- Mengkoordinasikan kegiatan dan memastikan administrasi pencatatan dilaksanakan dengan profesional, transparan, dan teratur.
- Mendukung kegiatan sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat tentang peran penting KIM.