Struktur Organisasi
| Jabatan | : | KETUA |
|---|
Tugas utama ketua Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) adalah memimpin dan mengoordinasikan KIM untuk mewujudkan masyarakat yang aktif, peka, dan cerdas informasi.
Ketua KIM bertanggung jawab untuk memanajemen informasi, memfasilitasi diskusi dan penyaluran aspirasi masyarakat, serta membangun jaringan informasi yang kuat, baik secara internal maupun dengan pemerintah, sehingga dapat meningkatkan kualitas masyarakat melalui informasi.Tugas-tugas spesifik ketua KIM:
- Memimpin dan Mengoordinasikan: Melaksanakan tugas-tugas rutin, memberikan arahan kepada pengurus, dan mengoordinasikan kegiatan KIM.
- Manajemen Informasi: Bertanggung jawab untuk mencari, mengumpulkan, mengelola, dan mendiseminasikan informasi yang benar dan bermanfaat kepada masyarakat.
- Memberdayakan Masyarakat:
- Mewujudkan masyarakat yang aktif dan peka terhadap informasi.
- Memfasilitasi diskusi antaranggota agar dapat memilah informasi yang dibutuhkan secara mandiri.
- Meningkatkan literasi masyarakat di bidang informasi, media massa, dan teknologi informasi dan komunikasi.
- Membangun Jaringan dan Komunikasi:
- Membangun dan mewujudkan jaringan informasi serta media komunikasi dua arah antara anggota KIM, masyarakat, dan pemerintah.
- Menjembatani aspirasi masyarakat dengan pemerintah dan sebaliknya, sehingga tercipta kemitraan yang kuat.
- Mengambil Keputusan: Mengambil keputusan-keputusan penting yang berkaitan dengan pengelolaan dan pengembangan KIM.
- Mengembangkan Organisasi: Merumuskan kebijakan pengembangan KIM dan bertanggung jawab atas seluruh keputusan serta pelaksanaan program kerja.