Petugas Damkar Berhasil Tangkap Ular Besar di Permukiman Warga Bangilan
- Mar 17, 2026
- Kangmaskin
- Seputar Bangilan
Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Jatirogo dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Bangilan berhasil menangkap seekor ular piton sepanjang 3 meter yang meresahkan warga Dusun Pulut Kidul RT. 04 RW.02 Desa Bangilan, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban. Ular tersebut ditemukan di dalam sumur milik seorang warga bernama Lasmin, pada Senin (16/03/2026) pagi.
Menurut salah satu petugas Damkar Bapak Supendik, ular tersebut ditemukan di dalam sumur gali milik warga yang berdekatan dengan musholla. “Kami menerima laporan sekitar pukul 08.30, kemudian tim segera menuju lokasi dan berhasil menangkap ular dalam waktu kurang dari 30 menit,” ujarnya.
Warga sekitar mengaku lega dengan keberhasilan evakuasi ini, mengingat keberadaan ular besar di lingkungan permukiman dapat membahayakan keselamatan. Petugas mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan hewan liar berbahaya agar dapat ditangani dengan aman.
Setelah berhasil dievakuasi, ular tersebut rencananya akan dilepas kembali ke habitat alaminya yang jauh dari pemukiman warga. Damkar juga mengingatkan warga untuk selalu waspada, terutama saat memasuki musim hujan, di mana hewan liar seperti ular sering mencari tempat yang lebih kering dan aman.
Pada Malam harinya jam 20.00, Menindaklanjuti laporan warga desa Ngrojo Kecamatan Bangilan, Tim Damkar Jatirogo bergerak kembali ke kecamatan Bangilan menuju lokasi kejadian. Setibanya di tempat, petugas menemukan Sarang tawon jenis Vespa Avenis (Tawon Ndas) berada di atas atap salah satu rumah warga. Selanjutnya, tim melaksanakan tindakan evakuasi terhadap tawon vespa beserta sarangnya dengan tetap mengutamakan keselamatan personel dan warga sekitar.
Dua Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa kesiapsiagaan dan respons cepat Damkar sangat penting dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. (adm)