Mbah Asli: Asa di Tengah Ladang dan Upaya Memulihkan Kependudukan

  • May 12, 2026
  • kangmaskin
  • Seputar Bangilan

Dalam kegiatan silaturahmi “Belajar Peduli”, KIM Sobat Bangilan kembali menemukan potret kehidupan warga yang membutuhkan perhatian bersama. Di sebuah sudut ladang di Dusun Kedung Ringin, Desa Kedung Jambangan, Kecamatan Bangilan, tim menemukan seorang lansia yang hidup seorang diri di rumah sederhana berbahan kalsiboard.

Lansia tersebut bernama Mbah Asli, warga RT 03 RW 06 Dusun Kedung Ringin. Sehari-harinya beliau bekerja sebagai pemulung untuk memenuhi kebutuhan hidup. Hasil barang bekas yang dikumpulkannya tampak menumpuk di teras depan rumah sederhana tempat beliau berteduh.

Saat berbincang dengan tim KIM Sobat Bangilan, Mbah Asli mengaku sudah lama tidak memiliki identitas kependudukan. Dokumen miliknya hilang ketika masih tinggal bersama mantan suaminya di Kecamatan Bancar.

Mbah Asli bercerita bahwa dirinya merupakan warga asli Dusun Kedung Ringin, Desa Kedung Jambangan. Setelah menikah, beliau sempat pindah dan tercatat sebagai warga Desa Siding, Kecamatan Bancar. Namun setelah bercerai, beliau memutuskan kembali ke kampung halamannya di Kedung Ringin.

Karena seluruh aset yang dimiliki telah habis terjual, Mbah Asli akhirnya dibantu keluarga untuk menempati sebidang tanah ladang dengan rumah sederhana seadanya.

Kondisi tanpa identitas kependudukan tersebut membuat Mbah Asli kehilangan banyak hak sebagai warga negara. Selain tidak memiliki hak administrasi dan politik, beliau juga tidak dapat mengakses berbagai bantuan sosial pemerintah, seperti bantuan pangan, Program Keluarga Harapan (PKH), hingga layanan kesehatan gratis bagi masyarakat kurang mampu.

Melihat kondisi tersebut, KIM Sobat Bangilan kemudian melakukan mediasi dan koordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Bangilan. Alhamdulillah, upaya tersebut mendapat respons positif dari Camat Bangilan.

Pada Senin (11/05/2026), pihak pemerintah desa bersama kasi Kesra kecamatan Bangilan mendatangi langsung kediaman Mbah Asli guna membantu proses pemulihan status kependudukan beliau.

Langkah ini menjadi bentuk nyata kepedulian sosial dan kolaborasi antara masyarakat dengan pemerintah dalam menghadirkan perlindungan serta hak dasar bagi warga yang membutuhkan. KIM Sobat Bangilan berharap, proses pemulihan administrasi kependudukan ini dapat berjalan lancar sehingga Mbah Asli kembali memperoleh hak-haknya sebagai warga negara Indonesia. (adm)