BIMTEK Aplikasi Verifikasi Lapangan DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) di Kecamatan Bangilan
- Mar 12, 2026
- Kangmaskin
- Seputar Bangilan
Kegiatan dilaksanakan hari Kamis, 12 Maret 2026 di gedung pertemuan lantai I UPT SDN Bangilan 01, Kecamatan Bangilan pada Pukul 09.00 WIB – selesai. Kegiatan ini diprakarsai oleh Kecamatan Bangilan. Acara ini dihadiri oleh Kepala UOBF Puskesmas Bangilan beserta staf, Pendamping Satuan Pendidikan SD Kecamatan Bangilan, Kepala UPT SMP Negri se-kecamatan Bangilan, Kepala UPT SD Negri se-kecamatan Bangilan dan petugas verifikasi lapangan DTSEN.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahan Sosialisasi terkait Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pedoman Berbagipakai Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional yang ditetapkan tanggal 4 Agustus 2025.
Apa itu DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) yang dahulu biasa di sebut DTKS. DTSEN adalah singkatan dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. DTSEN ini berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan digunakan untuk mengidentifikasi serta mengklarifikasitingkat kesejahteraan masyarakat terutama untuk penyaluran bantuan sosial. Acara ini dihadiri oleh Dukuh, RT/RW dan tokoh Masyarakat.
Sosialisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional ini terkait upaya penyebarluasan informasi terkait pengumpulan, integrasi, dan pemanfaatan data sosial ekonomi masyarakat Indonesia dalam satu sistem terintegrasi. Data ini digunakan untuk meningkatkan ketepatan sasaran berbagai program pemerintah, terutama bantuan sosial, subsidi, dan program pengentasan kemiskinan.
Sosialisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional adalah fondasi penting dalam upaya mewujudkan keadilan sosial dan pemerataan pembangunan di Indonesia. Dengan pemahaman dan partisipasi aktif semua pihak, sistem data tunggal ini dapat menjadi alat transformasi sosial yang kuat. (adm)